Logo
Pic
JM
ANBYAR Layanan Antar Barang Bukti

Layanan ANBYAR atau Antar Barang Bukti Tanpa Bayar adalah inovasi Kejaksaan Negeri Sijunjung yang memudahkan masyarakat menerima kembali barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tanpa dipungut biaya. Petugas akan mengantarkan barang bukti langsung ke alamat penerima, sebagai bentuk pelayanan prima dan humanis

Detail
Pic
JM
Tilang Online Kejaksaan RI Merupakan Tilang Online Kejaksaan RI

Melalui layanan ini, pelanggar lalu lintas dapat mengecek status perkara tilang secara daring. Pengguna cukup memasukkan nomor register tilang untuk mengetahui informasi denda serta lokasi pengambilan barang bukti. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara tilang secara cepat dan transparan

Detail
Pic
JM
SP4N LAPOR Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

Layanan ini merupakan kanal resmi pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik, termasuk layanan di Kejaksaan Negeri Sijunjung. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, atau laporan secara online, yang akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel oleh instansi terkait

Detail
Pic
JM
Di-Sanjung Digital Aplikasi Layanan Perdata & Tata Usaha Negara

merupakan platform digital Kejaksaan Negeri Sijunjung untuk layanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Masyarakat, instansi pemerintah, dan BUMN/BUMD dapat mengajukan permohonan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya secara mudah dan cepat melalui aplikasi ini

Detail
Pic
JM
Halo JPN Jaksa Pengacara Negara

Layanan nasional yang menghubungkan masyarakat dengan Jaksa Pengacara Negara untuk mendapatkan layanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui Halo JPN, masyarakat dapat berkonsultasi secara daring dengan Jaksa Pengacara Negara dari seluruh Kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejaksaan Negeri Sijunjung

Detail