MMPD

DPMPTSP Kabupaten Sijunjung melaksanakan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Dec 12, 2021 09:22 AM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sijunjung melaksanakan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pelaku usaha pada 7 Juli 2026 di Hotel Bukit Gadang, Muaro Sijunjung, dan dilanjutkan pada 8 Juli 2026 di HV Tang Aie, Sungai Lansek. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sijunjung juga menyerahkan Penghargaan Bupati Sijunjung kepada perusahaan yang dinilai konsisten dan tepat waktu dalam menyampaikan LKPM, yaitu PT. Kemilau Permata Sawit, PT. Bina Pratama Sakatojaya, dan PT. Sawit Makmur Perkasa. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sijunjung atas komitmen pelaku usaha dalam mendukung penyediaan data investasi yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Selain itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sijunjung Bapak Joni Antonius, S.Hut.T turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada perusahaan yang secara aktif dan konsisten melaksanakan kewajiban pelaporan LKPM, yaitu PT. Galatta Lestarindo, PT. Sinar Bukit Siaur, PT. Bukit Raya Mudisa, PT. Maxima Utama Jaya, CV. Beringin Jaya, PT. Razawara Berkah Mandiri, dan PT. Telabang Rokan Indonesia. Apresiasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan penanaman modal.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Sijunjung menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha, sehingga pelaporan LKPM dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung.